Beranda | Artikel
Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 82: Efek Buruk Lingkungan Yang Rusak Bagian 8
Senin, 17 Oktober 2022

Pada pertemuan yang lalu, kita sudah menyampaikan pembahasan tentang faktor keempat yang mempengaruhi pendidikan anak. Yakni faktor teman dan sahabat. Pembahasan berikutnya adalah tentang faktor kelima. Yaitu:

  1. Pembantu dan Pengasuh Anak

Islam telah mengatur kehidupan suami-istri dalam sebuah keluarga, sebagai kehidupan yang saling membantu satu sama lain. Meski demikian, Islam juga membagi fungsi dan peran masing-masing. Suami diperintahkan untuk mencari nafkah dan menangani urusan di luar rumah. Sedangkan istri diperintahkan untuk menangani urusan rumah tangga, mulai dari pendidikan anak, memasak, kebersihan rumah, menjaga kehormatan keluarga dan yang semisalnya.

Namun, terkadang karena faktor satu dan lain hal, sebuah rumah tangga membutuhkan adanya pembantu. Perlu diketahui bahwa para ulama telah menjelaskan, tidak diperbolehkan mengambil pembantu, kecuali dalam keadaan darurat atau sangat membutuhkan sekali. Juga harus diperhatikan bisa selamat dari hal-hal yang dilarang oleh syariat. Seperti melihat auratnya, berduaan dengannya, atau bercampurnya pria dan wanita yang bukan mahram, dll.

Ketika sebuah rumah tangga memasukkan pembantu, tentu akan memiliki efek terhadap pendidikan anak, disadari ataupun tidak.

Menyerahkan pengasuhan anak pada orang lain jelas memiliki resiko. Sebab, setiap orang memiliki pola asuh dan latar belakang asuhan sendiri-sendiri. Pengasuhan orang tua jelas tidak akan sama persis dengan asuhan pembantu, pengasuh, nenek atau bahkan pengurus penitipan anak.

Ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi dalam diri pembantu atau pengasuh anak. Di antaranya:

  1. Taat beribadah

Sebab anak akan mencontoh apa yang dilihat dan didengar. Bila ternyata si pembantu malas beribadah maka biasanya akan berpengaruh negatif terhadap anak yang dia asuh.

  1. Berkarakter baik

Pengasuh yang berkarakter baik biasanya sabar, telaten, menjaga kebersihan, rapi, teratur, disiplin, lebih menegakkan yang baik daripada menuruti kemauan anak dan sebagainya. Sementara pengasuh yang berkarakter buruk adalah sebaliknya. Pemarah, suka mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar, menyakiti anak secara fisik dan psikis, kasar, tidak bersih, mau menuruti anak supaya anak tenang meskipun itu tidak sehat atau membahayakan dan sebagainya.

  1. Sehat Fisik

Ada fase-fase pertumbuhan anak yang menuntut pengasuh gesit dan cekatan. Pengasuh juga jangan sampai menularkan penyakit atau membuat anak meniru hal-hal yang buruk dari pengasuhnya karena mempunyai kebiasaan atau kekurangan fisik.

Catatan Penting: Anak bukan barang titipan

Hindari menitipkan anak pada suatu tempat yang berbeda-beda dan tidak jelas hubungannya serta selalu berganti-ganti. Misalnya dititipkan tetangga, dititipkan teman, diitipkan di rekan sekantor dan lain-lain. Lebih baik salah satu orang tua cuti kalau memang pengasuh sedang tidak ada. Menitipkan anak dengan cara di atas, pengaruhnya sangat buruk bagi anak. Di samping itu ada peluang anak menjadi sasaran tindakan kejahatan atau pelecehan.


Artikel asli: https://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-pendidikan-anak-no-82-efek-buruk-lingkungan-yang-rusak-bagian-8/